
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) canangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungannya.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi ungkapkan, pencanangan zona integritas sebagai bentuk komitmen menyongsong reformasi birokrasi yang ada di lingkungan Kemendes PDTT.
"Bukan semata-mata hanya sebuah jargon yang tidak kita laksanakan, yang hanya untuk menghiasi dokumen-dokumen Kementerian," kata Anwar Sanusi di kantornya, Kalibata, Jakarta, Jumat (19/06/2020).
Lebih lanjut, Anwar Sanusi membeberkan beberapa indikator agar institusi layak menjadi wilayah zona integritas, indikator tersebut harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh oleh semua stake holder lainnya di lingkungan Kemendes PDTT.
Sebuah institusi dalam melaksanakan program reformasi birokrasi adalah semakin dipercaya oleh publik, sementara untuk mendapatkan kepercayaan publik harus memiliki integritas, sedangkan indikator integritas adalah harus dimulai dari semua unit-unit yang ada di Kementerian.
Sementara ini, Sekretariat Jenderal Kemendes PDTT menyiapkan Biro Humas dan Kerjasama yang akan dijadikan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani.
"Memang targetnya adalah seluruh unit kerja memiliki semacam fakta integritas yang bisa dilaksanakan oleh seluruh pegawai yang ada di unitnya atau seluruh Kementerian," pungkasnya.
Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT
Teks: Badriy/Humas Kemendes PDTT
Sumber : https://www.kemendesa.go.id
0 Komentar